Tuesday, November 22, 2016

Pembahasan Asuransi Jiwa

Hallo guys....
Kembali lagi di blog saya yang sederhana ini.
Hari ini saya akan membahas tentang asuransi Jiwa...
So, Check it out....


Sebelum berbicara tentang asuransi jiwa, mari kita cari tahu apa itu asuransi.
Asuransi adalah pengalihan suatu resiko yang harusnya ditanggung sendiri, kemudian dialihkan pada pihak ketiga dengan pembayaran jumlah premi sesuai ketentuan.
Dan asuransi ada beberapa macam, yaitu:
- Asuransi jiwa
Adalah asuransi yang obyeknya adalah jiwa.
- Asuransi mobil
Adalah asuransi yang obyeknya adalah mobil.
- Asuransi Rumah
Adalah asuransi yang obyeknya adalah rumah.

Sekarang, mari kita mengupas lebih dalam tentang Asuransi Jiwa
Kegunaan asuransi jiwa adalah membayarkan sejumlah santunan jika:
- Kita meninggal
- Kita kecelakaan
- Kita dirawat inap
- Kita terkena penyakit kritis
- Kita pensiun (tak dapat bekerja lagi)

Dan juga, guys...
Supaya asuransi jiwa memberi dana santunan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Contoh persyaratan:
- Meninggal
Surat keterangan dokter yang menyatakan penyebab kematian tertanggung.
Akta kematian yang dikeluarkan Disdukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil).
- Kecelakaan
Berita acara adalah surat keterangan dari kepolisian perihal kecelakan yang dialami tertanggung.
- Rawat inap
Surat keterangan rumah sakit yang menyatakan penyakit tertanggung. Yang meliputi: pemeriksaan tertanggung, hasil laboratorium, obat - obatan, dan sebagainya.
- Penyakit kritis
Surat keterangan rumah sakit yang menyatakan bahwa tertanggung menderita penyakit kritis. Apa saja penyakit kritis itu?
Ada 33 jenis penyakit kritis, yaitu:
Kanker, jantung, penyumbatan pembuluh ke jantung, stroke, diabetes, dan sebagainya.
- Pensiun
Tertanggung sudah memasuki usia pensiun 58 tahun/ tidak mampu bekerja lagi.
Dana pensiun diambilkan dari pengembangan hasil investasi di asuransi tersebut yang merupakan pengambilan sebagian dari premi tertanggung.

Oh, iya guys...
Asuransi jiwa tidak memberi santunan pada kita jika:
- Adanya manipulasi data / data yang tidak akurat / data palsu.
- Kematian yang tidak wajar.
- Pada kasus bunuh diri dan dibunuh.

Jadi, guys....
Tunggu postingan saya berikutnya.
See you guys next time.....

No comments:

Post a Comment